Selasa, 14 Mei 2024

​Kebakaran Hutan, Sengaja Untuk Perburuk Pemerintah Pusat

JAKARTA- Kebakaran hutan yang masih berlangsung di sejumlah daerah akhir-akhir ini tidak terlepas dari lemahnya kepedulian kepala daerah, khususnya, gubernur dalam mencegah dan atau mengendalikannya. Ada dugaan pembiaran kebakaran hutan disengaja untuk membangun kesan buruk pada pemerintah pusat seperti yang sudah terbangun sementara ini dikalangan politisi nasional. Hal ini ditegaskan oleh mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Laode Ida kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (18/9).

“Bukan mustahil, pembiaran kebakaran hutan itu secara sengaja dibiarkan atau bahkan dibuat  oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan kesan buruk pada pemerintah pusat baik terhadap Presiden Joko Widodo maupun Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya,” ujarnya.

Pemerintah pusat menurutnya tidak bisa dibebani dampak kelalaian kepala-kepala daerah terhadap persoalan lingkungan hidup.

“Sejumlah pihak yang kritis pun seperti selama ini,  tak boleh hanya menyalahkan pemerintah pusat yakni Presiden Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa rentang kendali terdekat terhadap kawasan hutan yang terbakar adalah Gubernur setempat yang selama ini membiarkan berkembangnya perkebunan-perkebunan besar yang selalu melakukan pembakaran untuk membuka hutan dan membersihkan lahan.

“Pemerintah daerah bukan saja lebih dekat rentang kendalinya terhadap kawasan hutan yang terbakar itu, melainkan punya kewajiban untuk lakukan pengawasan dan pencegahan secara langsung untuk perlindungan lingkungan dan kehutanan,” ujarnya.

Apalagi menurutnya, hampir semua daerah otonom memiliki instansi khusus yakni Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan. Kedua instansi itulah yang secara teknis harus dimintai pertanggung jawabannya.

“Kepala daerah memiliki kewajiban sebagai pemimpin dan pengendali kebijakan di daerah. Jadi sebelum mengkritik pusat, soroti dulu kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa, pernyataan keadaan darurat atas suatu kebakaran hutan datangnya dari Gubernur bukan dari pusat.

“Kita tahu bahwa dengan pernyataan gubernur itu sebagai dasar untuk pengerahan segala sumberdaya untuk menangani kebakaran yang bisa melibatkan pemerintah pusat,” jelasnya.

Masalahnya menurutnya banyak gubernur tidak perduli atau lalai terhadap penyebab kebakaran hutan yang setiap tahun terjadi

“Koordinasi antar daerah seharusnya intens dilakukan oleh para gubernur yang miliki kawasan hutan yang bersambungan, dalam rangka melakukan pencegahan dan penangannya secara bersama,” jelasnya.

Namun tampaknya para gubernur lalai lakukan tugas koordinasi dan kerjasama antar daerah itu sehingga kebakaran hutan bisa dikatakan sebagai produk pembiaran oleh para kepala daerah.

“Maklum, barangkali karena sektor ini bukan dianggap sebagai proyek basah, melainkan lebih hanya dianggap capek-capek saja,” ujarnya. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru