Kamis, 18 April 2024

WADUH…! Perlu Keterlibatan TNI, Connie Rahakundini Ingatkan Keberadaan 90.000 Sel Tidur Teroris di Indonesia

Ahli militer dan intelejen, Dr. Connie Rahakundini Bakrie. (Ist)

JAKARTA- Dalam perang melawan terorisme saat ini, ahli militer dan intelejen Dr. Connie Rahakundini Bakri mewanti-wanti keberadaan orang-orang yang sudah terkena cuci otak setiap waktu siap digerakkan atau dibangkitkan dengan pemicu tertentu untuk melakukan tindakan spionase, sabotase atau terorisme.

“Mereka adalah sel tidur yang lebih berbahaya dari pasukan ril yang ditampilkan. Terdata perwilayah oleh Kotama Ops TNI jumlah Sel Tidur sebesar 90.000 orang,” ujarnya dalam paparannya pada Diskusi Publik Pusat Studi Keamanan Internasional, Universitas Padjadjaran Bandung, Kamis (28/5) yang bertemakan ‘Pelibatan TNI Dalam Memerangi Terorisme’.

Connie meningatkan survei (2017) dari Mata Air Foundation dan Alvara Research Center yang melakukan survei tentang sikap dan pandangan kelas menengah yaitu PNS, pegawai BUMN dan professional tentang Radikalisasi Agama Khilafah, Jihad dan Negara Islam Indonesia. Dari survei tersebut tergambarkan penolakan pemimpin non muslim oleh Swasta (25%), BUMN (25,9%), PNS (31,3%) dan Profesional (29,7%). Setuju penerapan Perda Syariah dari pihak Swasta (36,6%), BUMN (36,3%) PNS (35,3%). Sebanyak 45,1% Profesional tidak setuju karena membahayakan NKRI. Sebanyak  29,6% Profesional tidak setuju dengan Perjuangan Negara Islam secara kaffah.

Sebanyak 16% setuju dan 84% tidak setuju Khilafah sebagai bentuk negara. Dari Swasta (9,1%), BUMN (18,1%), PNS (19,4%) yang setuju Islam sebagai Ideologi yang lebih tepat. Sebanyak 19,6% setuju dan 80,4% tidak setuju pada Jihad sebagai jalan untuk mendirikan negara Khilafah.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, Connie menekankan bahwa terorisme merupakan ancaman global, regional dan nasional. Umumnya memiliki motif ideologi yang berkemampuan taktik dan strategi militer, mengusai keahlian peledakan dan menguasai IT dan media sosial, selain memiliki jaringan senjata illegal. Terorisme bersifat destruktif secara fisik maupun non-fisik sehingga merupakan kejahatan extra-ordinary yang berujuan penguasaan wilayah secara fisik maupun ideologi.

“Karakteristik terorisme di Indonesia merupaka bagian dari jaringan terorisme global yang beraliansi dengan Al Qaedah dan ISIS. Mereka memilik kemampuan militer bisa melakukan serangan pengeboman dengan pendidikan dan pelatihan dari berbagai tempat. Motifnya jelas menggantikan NKRI sebagai bagian dari Kekhilafahan,” tegasnya.

Mengutip Tito Karnavian, Connie menjelaskan, mereka mengikuti perkembangan jaman, digerakkan oleh gerakan Salafisme (Wahabisme) yang beridelogi jihadi dan takfiri yang jelas bukan ideologi asli Indonesia.

“Doktrin terorisme di Indonesia adalah penguasaan wilayah di Indonesia yang dibagi dalam 4 Wilayah Mantiki dengan berpedoman pada Qo’idah. Penguasaan wilayah dengan pokok ajaran Tauhid Hakimiyahwal Tashiriyah yaitu kewajiban melaksanakan ‘Hukum Allah’ sebagai hukum positif dan mendasari diterapkannya ‘Syariat Islam’,” jelasnya.

Ia mengingatkan, sesuai kesepakatan Pemerintah dan Komisi I DPR-RI pada 24 Mei 2020 dalam Rivisi UU Anti Terorisme menyimpulan,– Terorisme sebagai perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban bersifat massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif politik, ideologi, atau gangguan keamanan.

“Sudah waktunya TNI ikut menjadi bagian dalam perang melawan terorisme,” tegasnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru