Jumat, 29 Maret 2024

Masyarakat Indonesia Di Belanda Prihatin Kondisi Politik Indonesia

DENHAAG- Masyarakat Indonesia di Belanda yang Prihatin akan Demokrasi dan Kesatuan Indonesia akan mengadakan ‘Walk for People’s Democracy’ dari Vredespaleis (Peace Palace) menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di  Den Haag untuk memberikan pernyataan bersama kepada Pemerintah Indonesia melalui Dua Besar Retno L.P Marsudi. Acara ini dilangsungkan pada hari Jumat 10 Oktober 2014 antara pukul 15.00 hingga 17.00. Demikian dilaporkan Oleh Bergelora.com di Denhaag, Kamis (9/10).

Keprihatinan masyarakat Indonesia ini timbul atas situasi politik Indonesia akhir-akhir ini. Keadaan ini merupakan kemunduran dalam perkembangan demokrasi Indonesia yang sebelumnya telah dibangun melalui semangat reformasi dan diperjuangkan selama bertahun-tahun melalui pergulatan pemikiran dan fisik,” demikian Koordinator Aksi, Hari Nugroho.

Menurutnya,  berbagai kelompok masyarakat baik di dalam dan di luar negeri telah mengekspresikan keprihatinan atas situasi ini.

“Demokrasi Indonesia pasca pilpres 2014 mengalami penurunan kualitas yang signifikan terutama saat sebagian wakil rakyat di DPR, menyetujui dan mengesahkan UU MD3 dan UU Pilkada yang melegalisasi serta menguasai secara absolut seluruh posisi kunci di DPR dan MPR,” ujarnya.

Panitia aksi, Yasmine Soraya juga mengatakan bahwa keadaan ini akan mengukuhkan kekuasaan oligarkis dan menghilangkan hak pilih rakyat secara langsung maupun hak-hak politik lainnya dari rakyat, serta lembaga-lembaga yang menjamin hak-hak tersebut, seperti KPK.

“Hal tersebut merupakan puncak permasalahan politik Indonesia yang tidak dapat diterima dan merupakan pengkhianatan terhadap perjuangan demokrasi serta berpotensi menciptakan ancaman pembatasan hak rakyat seperti pada masa Orde Baru,” ujarnya.

Untuk itu menurutnya, masyarakat Indonesia di Belanda yang prihatin ini mendesak agar Presiden, Presiden terpilih, dan wakil rakyat, dapat mengembalikan mekanisme pemilihan pimpinan baik tingkat nasional maupun daerah ke tangan rakyat secara langsung.

“Kembalikan mekanisme akuntabilitas pimpinan di setiap tingkatan kepada rakyat,” tegasnya.

Menurutnya, lembaga negara yang memiliki fungsi kontrol seperti KPK dan MK tetap dipertahankan keberadaannya dan diperkuat fungsinya sebagai badan pengontrol di semua tingkatan pemerintahan

“Lembaga eksekutif dan lembaga legislatif lebih mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi, partai dan kelompok,” tegasmya. (Mira Kusuma)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru