Jumat, 29 Maret 2024

NAH…! Proyek “Kocok Bekem” Disdikbud Lampung Diperiksa Polda Lampung

Protes tentang korupsi lewat mural di Bandar Lampung di Bandar Lampung, Lampung. (Ist)

BANDAR LAMUNG- Ditkrimsus Tipikor Polda Lampung memeriksa sejumlah pejabat Disdikbud Lampung terkait dugaan kasus korupsi proyek pengadaan animasi senilai Rp3,5 miliar.

Proyek tahun anggaran 2017 tersebut diduga dikerjakan oleh oknum Disdikbud Lampung sendiri dengan cara meminjam perusahaan dari Jakarta. Sang oknum berjanji akan bagi hasilnya.

Kasus yang telah ditangani Polda Lampung sejak bulan September lalu itu belum menetapkan tersangka. Pihak kepolisian masih mengumpulkan barang bukti dan mendengarkan para saksi.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, sejumlah pejabat Disdikbud Lampung yang telah menjalani pemeriksaan antara lain lima anggota kelompok kerja (pokja) proyek pengadaan animasi. Mereka adalah kasie SMK, Aldilah selaku ketua, anggota pokja yakni Ir, Pr, Bs En, termasuk Kabid SMK Teguh.

Polda masih menyiapkan pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulpakar dan pemilik perusahaan, yang mengerjakan proyek tersebut. Perusahaan selalu menghindari panggilan Polda Lampung. (Salimah)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru