Jumat, 19 April 2024

NAH…! Hendardi: Ceramah Somad Soal Salib Masuk Delik Penodaan Agama, Sebaiknya Minta Maaf

Hendardi, Ketua Setara Institute (Ist)

JAKARTA – Menghina salib dan Yesus Kristus yang disalib merupakan tindakan yang merendahkan keyakinan orang lain dan mengganggu kerukunan antarumat beragama. Demikian Hendardi, Ketua SETARA Institute kepada Bergelora.com, Senin (19/8) di Jakarta menanggapi Ceramah Ustadz  Abdul Somad yang dalam rekaman yang disebar di media sosial menyebutkan ada jin pada tanda salib umat kristiani beberapa waktu lalu

“Alasan dakwah internal tidak bisa dibenarkan. Karena makna menyampaikan di muka umum sebagai batasan larangan menghina dan merendahkan adalah kondisi dimana pernyataan itu disampaikan pada situasi yang memungkinkan orang lain dapat mendengar,” ujarnya.

Jadi Hendardi menjelaskan apa yang disampaikan Ustadz  Abdul Somad memenuhi unsur di muka umum dalam delik hukum.

“Tetapi saya termasuk yang menentang penggunaan delik penodaan agama untuk menghakimi tindakan hukum semacam ini. Jikapun Ustadz  Abdul Somad dilaporkan dengan delik penodaan agama, saya mendorong agar proses teguran dan tuntutan minta maaf serta janji tidak mengulangi didahulukan untuk ditempuh,” ujarnya.

Hal ini menurut Hendardi sebagaimana yang diatur dalam UU 1/1966 PNPS. Sehingga, jika itu dipenuhi, maka tidak perlu diproses secara hukum.

“Peristiwa ini merupakan pembelajaran bagi semua pihak untuk menikmati kebebasan berekspresi, berpendapat dan berbicara secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Dirinya juga tidak setuju segala pernyataan yang dianggap menyinggung perasaan kelompok selalu diselesaikan dengan pendekatan hukum, karena akan berpotensi memasung kebebasan.

Klarifikasi

Ustaz Abdul Somad atau akrab disapa UAS mengklarifikasi soal isi ceramahnya tentang Salib dan patung yang videonya kini tersebar di media sosial. UAS menegaskan bahwa substansi ceramahnya itu hanya sekadar menjawab pertanyaan dari salah satu jemaah dan bukan untuk merusak hubungan antarumat beragama di Indonesia.

Klarifikasi UAS itu diunggah dalam akun resmi sosial media Youtube milik FSRMM TV pada Minggu (18/8).

“Pertama, itu saya menjawab pertanyaan, bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan. Ini perlu dipahami,” kata UAS dalam video tersebut yang diakses minggu (18/8).

UAS menjelaskan bahwa ceramah yang mengundang polemik itu dilakukan di Masjid An-Nur Pekanbaru sekitar tiga tahun lalu. Ia menjelaskan subtansi ceramah tersebut hanya untuk menjawab pertanyaan dari jamaah tentang patung dan kedudukan Nabi Isa AS yang tertera dalam Alquran dan Sunah Nabi Muhammad SAW.

“Itu pengajian di dalam masjid tertutup, bukan di stadion. Bukan di lapangan sepak bola, bukan di TV. Tapi untuk internal umat Islam menjelaskan pertanyaan tentang patung dan tentang kedudukan nabi Isa AS untuk orang Islam dalam Alquran dan sunnah Nabi Muhammad SAW,” kata dia.

Selain itu, UAS mengatakan selama ini dirinya kerap berdakwah dengan metode tanya-jawab agar memberi ruang bagi para jamaah untuk bertanya berbagai pertanyaan seputar Agama Islam.

UAS mengaku heran mengapa ceramahnya tersebut baru dipersoalkan oleh banyak orang saat ini. Ia menegaskan tak merasa bersalah karena ceramah tersebut tak memiliki tendensi untuk merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

“Kenapa diviralkan sekarang, kenapa dituntut sekarang? Saya hanya serahkan ke allah SWT. Sebagai warga negara yang baik, saya tidak akan lari, saya tak akan mengadu, saya tak akan takut, karena saya tak merasa salah dan saya tak ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” kata UAS. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru