Kamis, 2 Mei 2024

HAJAR SEMUAH…! Suhendra Ratu Prawiranegara: Praktek Jual Beli Jabatan Seperti Romi, Sudah Lazim Terjadi Dari Dulu

Suhendra Ratu Prawiranegara Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Staf Khusus Menteri PU (2005-2009). (Ist)

JAKARTA- Tertangkapnya Ketua Umum PPP, Rohamurmuzy, dalam OTT KPK terindikasi adanya praktek suap (korupsi) dalam jual beli jabatan di Kementerian Agama RI. Belakangan ada terindikasi melibatkan pimpinan di Kementerian Agama tersebut.

“Praktek-praktek perilaku korupsi dan kolusi semacam ini cukup marak ya. Apa yang disampaikan oleh Prof Mahfud MD dalam penjelasannya pada salah satu stasiun TV kemarin, tentang praktek jual beli jabatan di Kemenag ini saya benarkan dan sependapat dengan beliau,” demikian Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Staf Khusus Menteri PU (2005-2009) kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (16/3)

Tokoh maupun kekuatan partai politik memang cukup kuat mengintervensi sehingga praktek kolutif terjadi. Hampir terjadi di semua Kementerian dan Lembaga Pemerintahan.

“Jadi pelakunya tidak hanya Romi. Masih banyak Romi-Romi yang lain dari dulu. Saya pun ada memiliki data dan info terkait hal ini,” katanya.

Pernah terjadi juga penangkapan atas politisi PDIP, Damayanti, pada medio Januari 2016 dalam kasus korupsi infrastruktur jalan di Maluku dan Maluku Utara yang  telah menyeret dan memenjarakan banyak politisi dan pejabat.

“Kasus ini pun informasi dan fakta hukumnya diawali dengan praktek jual beli jabatan bagi seorang Kepala Balai, yang terindikasi didukung kekuatan tokoh politik dan partai politik penguasa tertentu. Maka akhirnya terpidana eks Kabalai ini menduduki posisi Kabalai tersebut,” papar Suhendra.

Padahal menurutnya dari sisi penjenjangan karier, oknum eks Kabalai ini bukan berkarier di Kementerian PUPR. Dia adalah pegawai daerah. Akhirnya terjadilah indikasi korupsi triliunan rupiah.

“Yang dilakukan secara berjamaah oleh pejabat di Kementerian PUPR dan para tokoh partai,” papar Suhendra.

Jual beli jabatan pun tidak hanya dilakukan secara short term, ada pula dengan cara long term dengan memberikan kompensasi proyek-proyek selama pejabat tersebut menjabat.

“Saya mengambil contoh di Kementerian PUPR lagi ya, ada pejabat-pejabat yang sudah terindikasi dengan bukti-bukti yang kuat, menerima suap (gratifikasi),– koq malah dapat promosi jabatan. Bahkan promosi jabatan untuk posisi eselon 1 dan eselon 2,” katanya.

Mengapa hal ini terjadi? Menurut Suhendra karena ada perilaku kolutif, kemungkinan besar terjadi transaksional maka akhirnya seseorang mendapatkan jabatan.

“Malah ada seorang Kabalai sudah hampir 4 tahun menjabat, banyak masalah yang terjadi, banyak mendapat protes masyarakat, bahkan telah terjadi korban pembunuhan segala dalam pengerjaan proyek di wilayah kerjanya, tapi masih tetap bertengger menjabat. Mungkin karena Kabalai tersebut dekat dengan pimpinan atau karena ada backing pihak lain,” tegasnya.

Untuk itu, menurutnya, masih menjadi tugas berat bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan tindakan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Disamping itu dibutuhkan pemerintahan yang kuat tak mudah diakali oleh praktek jual beli jabatan.

“Yang mana masih banyak kasus Romi-Romi lain yang terjadi di Kementerian atau Lembaga Pemerintahan. Selain itu pemerintahan terpilih ke depan, harus bisa mencegah praktek jual beli jabatan seperti selama ini berlangsung,” tegasnya. (Fatimah)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru